loading…
Letjen TNI Kunto Arief Wibowo. Foto/Istimewa
Selama beberapa waktu terakhir, Letjen Kunto Arief sempat menjadi perhatian banyak orang. Hal ini berkaitan dengan adanya pembatalan mutasi untuk dirinya yang dianggap kurang lazim dari sisi proses.
Fakta Terbaru Jabatan Letjen Kunto Arief Wibowo
1. Tetap Menjadi Pangkogabwilhan I
Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto menetapkan kembali jabatan Letjen Kunto Arief Wibowo yang sebelumnya direncanakan untuk mengisi jabatan Staf Khusus Kepala Staf TNI Angkatan Darat (KSAD). Bersama penyesuaian ini, artinya Kunto tetap menjabat sebagai Panglima Komando Gabungan Wilayah Pertahanan (Pangkogabwilhan) I.
Mengutip keterangan dari laman resmi TNI, Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI Brigjen Kristomei Sianturi mengungkap perubahan mutasi tersebut dilakukan setelah melalui pertimbangan matang.
Baca Juga: Letjen TNI Kunto Arief Wibowo Batal Dimutasi, Putra Try Sutrisno Itu Tetap Jadi Pangkogabwilhan I
Kristomei menambah, seluruh proses mutasi jabatan di lingkungan TNI murni berdasarkan kebutuhan organisasi, Tour of duty/tour of area, dan telah melalui mekanisme sidang Dewan Kepangkatan dan Jabatan Tinggi (Wanjakti). Intinya, semua keputusan dilakukan secara profesional.
2. Apa itu Jabatan Pangkogabwilhan I?
Pembentukan Komando Gabungan Wilayah Pertahanan (Kogabwilhan) didasarkan pada Keputusan Presiden Nomor 27 Tahun 2019 tentang pembentukan Komando Gabungan Wilayah Pertahanan TNI dan Peningkatan Status 23 Komando Resor Militer dari Tipe B menjadi Tipe A. Fungsi dan peran Kogabwilhan adalah mengintegrasikan berbagai pangkalan TNI yang ada di seluruh Indonesia.