loading…
Ketua Dewan Ekonomi Nasional (DEN) Luhut Binsar Pandjaitan mengakui saat penerapan awal saat ini Coretax memang belum bisa langsung berjalan dengan baik, begini pesannya. Foto/Dok
Diakui Luhut bahwa masih perlu banyak perbaikan-perbaikan ke depan agar sistem tersebut dapat berjalan optimal. Sebelumnya keluhan para wajib pajak (WP) ramai di media sosial mengenai sulitnya login dan kendala dalam upload faktur pada sistem Coretax.
“Kalau kita lakukan dengan baik, dan semua sepakat, jangan berkelahi. Tidak usah kritik dulu, biarkan jalan dulu, karena ini (Coretax) masih banyak masalah yang harus diselesaikan,” ungkap Luhut beberapa waktu lalu.
Anggota sekaligus Sekretaris Eksekutif Dewan Ekonomi Nasional, Septian Hario Seto menambahkan, penerapan Coretax akan mampu meningkatkan kepatuhan wajib pajak. Hal ini yang membuat nantinya penerimaan negara akan naik hingga sekitar Rp1.500 triliun.
Sebab dengan sistem digital semacam ini diharapkan nantinya tidak ada manipulasi data terkait kewajiban pajak yang harus dibayarkan atas harta kekayaan seseorang. “Sistem di coretax itu bisa mengolah data-data yang yang masuk sehingga nanti bisa mendeteksi kalau wajib itu memasukan data yang tidak benar,” kata Seto.
“Misalnya kalau ada yang memasukan jumlah aset, jumlah mobil, atau jumlah rumah lebih sedikit dibandingkan apa yang sebenarnya dia punya, nanti bisa kelihatan langsung terdeteksi di Coretex,” tambahnya.
(akr)