loading…
Manajemen PIK 2 Toni (kanan), Ketua Barisan Ksatria Nusantara Muhammad Rofii Mukhlis (tengah), dan Gus Nur Sholeh Praktisi Hukum (kiri)menyampaikan pembangunan PSN dilakukan di atas area lahan bekas hutan lindung mangrove.Foto/istimewa
Manajemen PIK 2 Toni di Tangerang, menyampaikan pembangunan PSN itu dilakukan di atas area lahan bekas hutan lindung mangrove. Di mana luas lahan hutan lindung proyek nasional tersebut mencapai 1.800 hektare.
“Jadi untuk PSN ini total luasnya itu berada di 1.800 hektare. Maka kami tegaskan bahwa PSN dan PIK 2 ini dua hal yang berbeda,” ucapnya, Senin (13/1/2025).
Selain itu, kata Toni, bila PSN ini telah dicanangkan oleh pemerintah sebagai bagian dari upaya rehabilitasi dan peningkatan pariwisata dalam negeri. Maka, pembangunannya didukung penuh oleh investasi pihak swasta. “Investasi PSN itu murni dari swasta atau kami. Kalau boleh dilihat Permenko Nomor 6 Tahun 2024 itu ada 223 PSN yang ditetapkan oleh pemerintah,” katanya.
Menurut Toni, dari 223 proyek strategis nasional itu sebanyak 49 di antaranya langsung dikelola oleh hasil investasi swasta dengan tidak mengandalkan bantuan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). “Begitu juga PSN di PIK 2 adalah murni anggaran dari kami pihak swasta jadi tidak ada satu atau sedikit pun dana APBN masuk pada proyek PSN ini,” ujarnya.
Manajemen PIK 2 juga menegaskan, bila pembangunan proyek strategis nasional ini tidak dilakukan secara asal-asalan. Bahkan, pihaknya tidak mengambil lahan produktif atau milik warga setempat. Sehingga, proses pembangunan rehabilitasi tersebut tidak melanggar atau menyalahi aturan sebagaimana yang saat ini di publik sedang diperbincangkan.
“Jadi lokasi yang di dalam proyek PSN itu adalah lahan milik negara. Jadi ini perlu digarisbawahi agar tidak jadi simpang siur,” ungkapnya.
Toni menyebut, luasan hutan lindung mangrove yang mencapai 1.800 hektare ini kini telah menyusut menjadi hanya sekitar 91 hektare akibat abrasi dan perubahan fungsi lahan. Alhasil, dengan dijadikan sebagai lahan PSN maka swasta sebagai investor di proyek tersebut melakukan revitalisasi seluas 515 hektare.