loading…
Sejumlah pejabat Imigrasi Bandara Soekarno-Hatta (Soetta) Tangerang, Banten mendadak dicopot. Pencopotan ini buntut adanya dugaan pemerasan terhadap WNA China. Foto/Ilustrasi/Dok.SindoNews
Kasus pemerasan ini mencuat dan terungkap ada sebanyak 44 kasus. Saat ini uang hasil pemerasan telah dikembalikan kepada 60 WNA China.
Ada sejumlah fakta-fakta dalam pencopotan yang dibenarkan oleh Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Agus Andrianto.
Fakta-Fakta Pencopotan Pejabat Imigrasi Soetta
1. Para Pejabat Dicopot karena Diperiksa Internal
“Sudah kami ganti dan mereka kami periksa internal,” kata Agus Andrianto melalui pesan tertulis, Sabtu (1/2/2025).
2. Menindaklanjutu Informasi Kemlu
Agus menjelaskan, tindakan tersebut diambil setelah pihaknya menindaklanjuti informasi dari Kementerian Luar Negeri (Kemlu) terkait adanya dugaan pemerasan.
3. Tetap Akan Diproses
Agus Andrianto menegaskan meski sudah disebutkan ada pengembalian uang kepada WNA China yang menjadi korban pemerasan, namun para pejabat Imigrasi yang dicopot akan tetap diproses dengan aturan yang berlaku. “Akan kita beri sanksi sesuai kadar pertanggungjawaban,” ujar Agus Andrianto.
4. Surat Kedubes China
Diketahui, dugaan pemerasan tersebut mencuat usai surat dari Kedutaan Besar (Kedubes) China yang menyampaikan pujiannya kepada Kementerian Luar Negeri (Kemlu) terkait penanganan pemerasan.
Dalam surat yang sudah beredar di media sosial itu, disebutkan telah terjadi pemerasan terhadap WNA China di Bandara Soetta yang dalam surat tersebut disebut sebagai Jakarta International Airport.
5. Pengembalian Uang ke 60 WNA China
Masih dalam surat yang sama, disebutkan telah diselesaikan 44 kasus dan telah ada pengembalian uang lebih dari Rp32 juta kepada 60 warga China.
“Terlampir adalah daftar kasus pemerasan antara bulan Februari 2024 hingga Januari 2025,” tulis surat yang dimaksud dalam bahasa Inggris.
(shf)