Politik

Partai Perindo Bakal Jalin Kerja Sama dengan KPU di Level Pusat dan Daerah

×

Partai Perindo Bakal Jalin Kerja Sama dengan KPU di Level Pusat dan Daerah

Sebarkan artikel ini



loading…

Jajaran DPP Partai Persatuan Indonesia (Perindo) mengunjungi Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU), Jalan Imam Bonjol, Jakarta Pusat, Rabu (5/2/2025) siang. Foto/Achmad Al Fiqri

JAKARTA – Partai Persatuan Indonesia ( Perindo ) bakal bekerja sama dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU) di level pusat dan daerah. Rencana itu tergagas usai jajaran DPP partai berlambang burung Rajawali mengepakkan sayap itu bertemu Ketua KPU Mochammad Afifuddin di Kantor KPU, Jalan Imam Bonjol, Jakarta Pusat, Rabu (5/2/2025).

Kunjungan ke KPU, dipimpin langsung oleh Ketua Umum Partai Perindo Angela Tanoesoedibjo . Terlihat pula Plt Sekjen Partai Perindo Andi Muhammad Yuslim Patawari dan Bendahara Umum Partai Perindo Michael Victor Sianipar.

Ada juga Wakil Ketua Umum 1 Sortaman Saragih, Wakil Ketua Umum 2 Ferry Kurnia Rizkiyansyah, Wakil Ketua Umum 3 Tama Satrya Langkun, dan Wakil Ketua Umum 4 Manik Marganamahendra.

Andi pun mengungkapkan, KPU menerima hangat jajaran DPP Partai Perindo. Bahkan, kata Andi, KPU bakal bekerja sama dengan Partai Perindo di level pusat dan daerah.

“Perindo akan bekerja sama dengan KPU. Untuk level DPP, bekerja sama dengan KPU RI untuk kita melakukan sosialisasi, bekerja sama sebagai penyelenggara, sama-sama menjalankan fungsinya,” ujar Andi usai pertemuan.

Sementara di level daerah, kata Andi, Perindo akan membantu KPU untuk menjalankan tugas sebagai penyelenggara pemilu seperti yang diamanahkan oleh konstitusi.

“Begitupun juga di KPU daerah, di kita level DPW dan kabupaten. KPU siap untuk diundang menjadi narasumber untuk membantu dalam hal tugas dan kewajiban penyelenggara, menjalankan amanah konstitusi,” terang Andi.

Andi menegaskan, kerja sama ini akan dikonkretkan untuk membantu tugas dan wewenang KPU yang diatur dalam undang-undang. Ia menyampaikan, KPU bersedia untuk menjadi narasumber dalam kegiatan Partai Perindo.

“Konkretnya itu kan KPU itu adalah penyelenggara negara yang melaksanakan pemilihan. Maka KPU membuka diri dalam kewenangannya untuk bersinergi, menjadi narasumber dalam kegiatan-kegiatan partai, sosialisasi dan lain sebagainya dalam hal kewenangan KPU,” pungkasnya.

(rca)



Source link

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

fokus main mahjong jackpot nyangkutmahjong mulai goyangmenang hoki mahjong wayspenjinak naga hitam mahjong wins 3mahjong auto maxwinmahjong dinilai pentingmas ariel jackpot mahjongmaxwin 53 juta mahjong waysmaxwin mahjong ways 3 hitungan menitmenang belasan juta mahjong depo qrisprofit mahjong malam mingguradit bongkar mahjongkaisar89slot gacor