Politik

Tak Jadi Bukti Sidang Kasus Timah, Hitungan Kerugian Negara BPKP Dinilai Lemah

×

Tak Jadi Bukti Sidang Kasus Timah, Hitungan Kerugian Negara BPKP Dinilai Lemah

Sebarkan artikel ini



loading…

Persidangan kasus dugaan korupsi dalam tata niaga komoditas timah di Bangka Belitung (Babel). FOTO/TANGKAPAN LAYAR SINDOnews TV

JAKARTA – Penasihat hukum Harvey Moeis , Junaedi Saibih mempertanyakan Laporan Penghitungan Kerugian Keuangan Negara (PKKN) senilai Rp300 triliun dalam kasus dugaan korupsi tata niaga komoditas timah di wilayah izin usaha pertambangan (IUP) PT Timah Tbk pada tahun 2015–2022. Pasalnya, angka kerugian negara yang diperoleh dari perhitungan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) ini tidak pernah dijadikan bukti hukum dalam persidangan.

“Pernyataan Jaksa Penuntut Umum yang menyatakan permasalahan terkait kewenangan BPKP dalam melakukan penghitungan kerugian keuangan negara, sudah merupakan hal yang usang, membuat kami perlu untuk menyampaikan kembali apa yang ingin kami sampaikan,” kata Junaedi Saibih, Sabtu (21/12/2024).

Dia menjelaskan, PKKN yang dibuat BPKP tidak pernah dijadikan bukti yang disampaikan kepada penasihat hukum. Bahkan, dari paparan ahli BPKP terlihat dengan jelas bahwa laporan PKKN tersebut tidak memenuhi syarat formil dan materiil.

“Dengan demikian, tanggapan Jaksa Penuntut Umum dalam repliknya terkait dengan pembelaan kami atas laporan PKKN yang dibuat oleh BPKP, menandakan bahwa Jaksa Penuntut Umum belum memahami intisari dari pembelaan kami,” katanya.

Menurut Junaedi, Majelis Hakim seharusnya tidak dapat mempertimbangkan terpenuhinya unsur kerugian keuangan negara yang didasarkan pada laporan PKKN, karena tidak pernah diberikan kepada penasihat hukum terdakwa.

“Majelis Hakim hanya dapat mempertimbangkan keterangan Ahli BPKP saja, yang mana akan kami terangkan lebih lanjut adanya cacat formil dan materiil dari keterangan ahli,” katanya.

Dari paparan ahli BPKP, kata Juaedi, proses dan hasil penghitungan kerugian keuangan negara tidak memenuhi syarat formil dan materiil. Perolehan bukti yang digunakan oleh BPKP dalam menghitung kerugian keuangan negara tidak memenuhi unsur cukup, andal, relevan, dan bermanfaat.

Ahli BPKP juga tidak melakukan verifikasi atas dokumen dan informasi yang diterima, terutama keterangan-keterangan saksi dan terdakwa yang menurut keterangan Ahli dimasukkan dalam laporan PKKN sebagai dasar melakukan analisis dan evaluasi bukti.



Source link

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

trik spin mahjong ways scatter hitamtrik pancing free spin mahjong10 rtp tinggi akurat pragmaticderetan rtp pragmatic tinggi bulan inimodal super receh mahjong waysjepe mahjong ways 2banjir scatter mahjong ways mengejutkanscatter naga hitam mahjongkemudahan scatter hitam mahjong waysolympus jackpot legendarispanduan mahjong wins 2 edisi 20255 bocoran game hoki maxwin mulusjackpot scatter hitam rtp tertinggimahjong ways 2 akun prokemenangan terbesar mahjong ways pg softpg soft murah maxwin mahjong wayside cemerlang mahjong ways jackpotteknik kuasai mahjong modal recehpeluang profit luar negeribocoran trik mahjong waystrik scatter hitam mahjong ways 2raih jackpot mahjong ways 2tekad mencetak cuan mahjong ways 2optimalkan jackpot mahjong ways 2jackpot besar mahjong ways 2system autospin gates of olympushidden gem game pragmatic playtrik gampang menang mahjong wins 3bocoran game gampang menangpola gachor lucky nekotrik cuan mahjong winswebsite terbaik mahjong ways1wisata kuliner dapat jackpot starlight princesspeningkatan performa trik mahjong waysmahjong ways 2 ditemani kopitrik ampuh raih maxwin mahjong ways 2bocoran rahasia hoki dibalik olympuscheat mahjong server luarkumpulan pola sensasional pg soft maxwinwild scatter naga hitam mahjong ways 2pola paten mahjong ways 2scatter hitam mahjong ways member barurahasia rtp mahjong ways 2slot gacorslot demokaisar89