loading…
Ketua Bawaslu Rahmat Bagja meminta KPU segera merampungkan proses tahapan Pemungutan Suara Ulang (PSU) karena rawan politik uang. Foto/Danandaya Aria Putra
“Tahapannya dimulai kapan dan bagaimana? Proses-proses yang dilakukan oleh teman-teman KPU sampai sejauh mana? Karena Kami, Bawaslu akan mengikuti pola tahapan yang digariskan oleh teman-teman KPU. Kami tidak bisa membuat tahapan,” kata ketua Bawaslu Rahmat Bagja, Senin (3/3/2025).
Apalagi, kata Bagja, pelaksanaannya sangat rawan akan terjadinya politik uang.
“Kemudian kami menyampaikan juga kepada KPU harus dipercepat, untuk apa? Pertama adalah ini bulan Ramadan, tentu hal-hal yang berkaitan dengan politik uang dan kawan-kawan, kemungkinan itu ada berpotensi dilakukan, yang kami harap itu tidak terjadi,” ujarnya.
Di sisi lain, Bagja juga menyampaikan terkait anggaran pelaksanaan PSU ini. Dia menyebut jika anggaran sudah jelas, untuk memitigasi pelanggaran politik uang saat pencalonan pihaknya akan mengaktifkan petugas pengawasan badan ad-hoc.
“Jadi, kami berharap proses tahapannya jelas dan cepat dan juga anggaran adhoc ada sehingga kemudian Panwas adhoc bisa bergerak lagi,” tuturnya.
Walaupun belum ada kejelasan soal anggaran tersebut, Bagja mengaku dia telah memerintahkan jajaran di daerah untuk melakukan proses patroli menjelang pelaksanaan PSU ini.
“Kemudian, kami menyampaikan kepada teman provinsi dan Kabupaten/kota untuk berkoordinasi kembali dengan unsur-unsur sentra Gakkumdu, karena polisi dan jaksa jika berkaitan dengan pidana politik uang itu berkaitan dengan sentra Gakkumdu yang melibatkan polisi dan jaksa,” pungkasnya.
(shf)