loading…
Dirjen PHU Kemenag Hilman Latief memastikan bahwa meski BPIH turun, pihaknya terus berupaya memberikan layanan terbaik bagi jemaah haji selama di Arab Saudi. Foto/Ist
Biaya ini turun dibanding rerata BPIH 2024 yang mencapai Rp93.410.286. Turunnya BPIH juga berdampak pada berkurangnya Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) 2025 atau biaya yang harus dikeluarkan jemaah haji reguler.
Porsi biaya yang ditanggung jemaah dengan nilai manfaat yang dikelola Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) diputuskan dengan perbandingan 62%:38%.
Dengan proporsi tersebut, biaya yang dikeluarkan jemaah haji reguler tahun ini hanya Rp55,43 juta, turun dibandingkan tahun lalu yang sebesar Rp56,04 juta rupiah.
Sedangkan sisanya sebesar Rp33,98 juta ditanggung menggunakan dana nilai manfaat yang diperoleh dari hasil pengembangan keuangan haji yang dikelola oleh BPKH.
Meski BPIH turun, Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kementerian Agama (Kemenag) Hilman Latief dalam Rapat bersama Tim Panja Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji 1446 H di Senayan, Jakarta, Senin (6/1/2025) memastikan bahwa pihaknya terus berupaya memberikan layanan terbaik bagi jemaah selama di Arab Saudi.
“Alhamdulillah kita memiliki semangat yang sama untuk merumuskan pembiayaan haji yang lebih terjangkau oleh masyarakat, dan di saat yang sama kita semua sepakat untuk menjaga dan merumuskan pelayanan yang terbaik untuk jemaah haji Indonesia,” ujar Hilman.