Politik

Bukan 2 Jam, Polisi Tegaskan Budi Arie Diperiksa 6 Jam dan Dicecar 18 Pertanyaan

×

Bukan 2 Jam, Polisi Tegaskan Budi Arie Diperiksa 6 Jam dan Dicecar 18 Pertanyaan

Sebarkan artikel ini



loading…

Klaim Mantan Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi (BAS) diperiksa dua jam di Gedung Bareskrim Polri terbantahkan. Foto/Riana Rizkia

JAKARTA – Klaim Mantan Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi (BAS) diperiksa dua jam di Gedung Bareskrim Polri terbantahkan. Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi mengungkapkan bahwa Menteri Koperasi (Menkop) itu diperiksa sejak pukul 11.10 WIB hingga pukul 17.13 WIB atau sekitar enam jam.

Budi Arie Setiadi menjalani pemeriksaan oleh tim penyidik gabungan Subdit III Tipidkor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya dan Korps Pemberantas Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipikor) Polri terkait dugaan kasus suap dan gratifikasi selama menjabat Menkominfo. Pemeriksaan berlangsung di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Kamis (19/12/2024).

Kombes Ade Ary Syam Indradi mengatakan penyidik telah mengajukan total 18 pertanyaan kepada Budi Arie untuk mendalami dugaan tindak pidana korupsi di Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo).

“BAS (Budi Arie Setiadi) tiba di Gedung Bareskrim Polri pukul 10.50 WIB. Pemeriksaan dimulai pada pukul 11.10 WIB dan berakhir pada pukul 17.13 WIB. Dalam permintaan keterangan terhadap BAS, penyidik mengajukan 18 pertanyaan,” ujar Ade Ary dalam keterangan resminya.

Pertanyaan-pertanyaan yang diajukan, lanjut Ade Ary, untuk mendalami sejumlah aspek terkait dugaan pemberian dan penerimaan hadiah atau janji oleh pejabat di Kominfo selama periode 2022–2024. Kasus ini diduga melibatkan praktik suap dan gratifikasi yang melanggar Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001.

Ade Ary pun menjelaskan bahwa sejak dimulainya penyidikan atas penanganan perkara a quo, Tim Penyidik Gabungan Subdit III Tipidkor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya dan Kortas Tipidkor Polri telah melakukan pemeriksaan terhadap 25 orang saksi.

“15 orang saksi di antaranya merupakan pegawai pada Kementerian Komunikasi dan Digital Republik Indonesia,” pungkasnya.

(rca)



Source link

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

rahasia spin emas mahjongspin paling indah mahjongstrategi mahjong 2025 golden scattertips krusial mahjong wins2rtp game mahjong januari 2025spesial scatter mahjong ways1scatter naga emas mahjong waysrtp tinggi terbaru gachorkombinasi pola gacor mahjongrtp mahjong ways full gacoraplikasi pragmatic rtp hotjackpot impian sweet bonanzarekomendasi game profit mahjong 2025strategi pola pengganda pg softpola paten khusus game onlinejackpot game online tanpa ribetjackpot khusus game online server jepang7 teknik rahasia game onlinertp game online rahasia suksesgame hoki x500cheat starlight princesstrik mudah maxwinjackpot mahjong ways satukupas tuntas rtp pragmaticmain santai starlight princessmenang banyak lagi sweet bonanza10 proses penting mahjong ways1akun khusus mahjong 2cara raih jekpot mahjong pgsoftmodal receh jadi kaya mahjong winspanduan komplit bermain mahjong wayspola scatter pelangi sweet bonanzarahasia fitur scatter olympus 1000rahasia kemenangan gates of olympusslot gacorslot demokaisar89