Ekonomi

Gurita Bisnis Keluarga Aguan di Balik Entitas Pemegang HGB Pagar Laut di Tangerang

×

Gurita Bisnis Keluarga Aguan di Balik Entitas Pemegang HGB Pagar Laut di Tangerang

Sebarkan artikel ini



loading…

KKP bersama TNI AL melakukan pembongkaran pagar laut di Kabupaten Tangerang, Banten, hari ini, Rabu (22/1/2025). Selain itu, ribuan nelayan juga ikut membantu. FOTO/dok.SINDOnews

JAKARTA – Polemik pagar laut di Tangerang, Banten, masih menjadi perhatian publik seiring adanya Sertifikat Hak Guna Bangunan (HGB) yang berada di permukaan laut. Pemerintah melalui Kementerian ATR/BPN telah mengonfirmasi ada sertifikat HGB sebanyak 263 bidang yang berada di dan sekitar perairan yang dipasang pagar laut tersebut. Selain HGB, ada juga 17 bidang berbentuk Sertifikat Hak Milik (SHM).

Menteri ATR/BPN Nusron Wahid mengatakan dari total sertifikat HGB itu, ada 9 yang memiliki HGB atas nama perorangan, sedangkan 254 HGB dimiliki oleh dua perusahaan. Keduanya adalah PT Intan Agung Makmur (IAM) dan PT Cahaya Inti Sentosa (CIS).

“PT Intan Agung Makmur sebanyak 234 bidang, dan atas nama PT Cahaya Inti Sentosa sebanyak 20 bidang,” kata Nusron kepada media, Senin (20/1/2025).

Teka-teki siapa di balik 2 entitas perusahaan ini terjawab sudah. Adalah Agung Sedayu Group yang menguasai ratusan HGB itu, yang dipertegas kuasa hukumnya, Muannas Alaidid, bahwa HGB yang berkaitan dengan anak usaha Pantai Indah Kapuk 2 hanya berada di Desa Kohod.

“Kepemilikan HGB anak perusahaan PIK2 hanya berada 1 Kecamatan Pakuhaji saja yaitu Desa Kohod. Di kecamatan lain dipastikan tidak ada,” kata dia kepada SINDOnews, Jumat (24/1).

Gurita Aguan dalam Entitas Pemegang HGB Pagar Laut

Menurut catatan hukum dari Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum (AHU) Kementerian Hukum, IAM dan CIS adalah bagian dari konglomerasi bisnis properti yang dikendalikan tidak langsung oleh PT Agung Sedayu (AS). AS memegang kendali IAM melalui PT Kusuma Anugrah Indah dan PT Inti Indah Raya.

Sementara CIS berada di bawah naungan PT Multi Artha Pratama, induk usaha yang juga menaungi PT Pantai Indah Kapuk Dua Tbk (PANI). Berdasarkan laporan keuangan per 30 September 2024, PANI menggenggam 99,33 persen saham CIS.

PANI merupakan emiten hasil backdoor listing dari PT Pratama Abadi Nusa Industri Tbk, sebuah produsen kaleng yang disulap oleh kongsi Agung Sedayu Group dengan Salim Group menjadi PT Pantai Indah Kapuk Dua Tbk (PANI), sebuah entitas penggerak proyek besar PIK 2, kolaborasi strategis antara dua konglomerasi.



Source link

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

gates of olympus server luar negeriperubahan besar sweet bonanzapola instan mahjong ways scatter hitamscatter hitam nonstop mahjong ways 2scatter hitam sweet bonanzastrategi pola jitu starlight princessmenerobos rintangan scatter hitampeluang kemenangan scatter hitamkegacoran tiada henti mahjong wayspetunjuk menganalisis rtppanduan eksklusif mahjong ways scattermetode mahjong ways 2 paling ampuhslot gacorslot demokaisar89