Politik

Hakim-hakim Vonisnya Jangan Terlalu Ringanlah

×

Hakim-hakim Vonisnya Jangan Terlalu Ringanlah

Sebarkan artikel ini



loading…

Presiden Prabowo Subianto menyoroti kasus dugaan korupsi yang hanya mendapatkan vonis ringan. Foto/SINDOnews/raka dwi novianto

JAKARTA – Presiden Prabowo Subianto menyoroti kasus dugaan korupsi yang hanya mendapatkan vonis beberapa tahun. Prabowo meminta hakim jangan memberi vonis terlalu ringan.

Kasus tersebut diduga terkait Harvey Moeis dalam kasus korupsi pengelolaan tata niaga timah karena dianggap terlalu ringan. Harvey divonis 6,5 tahun padahal dirinya merugikan negara hampir Rp300 triliun.

“Saya mohon ya, kalau sudah jelas-jelas melanggar, jelas mengakibatkan triliun ya semua unsur lah. Terutama juga hakim-hakim vonisnya jangan terlalu ringan lah,” kata Prabowo dalam Musrenbangnas RPJMN 2025-2029, Senin (30/12/2024).

Prabowo menekankan rakyat paham dengan putusan-putusan kasus korupsi apalagi vonis yang dianggap terlalu ringan. “Nanti dibilangin Prabowo gak ngerti hukum. Tapi rakyat tuh ngerti, rakyat di pinggir jalan ngerti, ngerampok triliunan eh ratusan triliun vonisnya sekian tahun,” kata Prabowo.

Karena ringannya vonis yang diberikan, Prabowo beranggapan nantinya terpidana akan menerima berbagai fasilitas mewah. Prabowo mengingatkan kepada Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Agus Andrianto agar hal tersebut tidak terjadi. “Nanti jangan-jangan dipenjara pakai AC punya kulkas pakai tv. Tolong Menteri Pemasyarakatan yah,” jelasnya.

Prabowo pun bersyukur Kejaksaan Agung melakukan banding atas vonis kasus yang diduga menjerat Harvey Moeis. “Jaksa Agung naik banding enggak? Naik banding ya, naik banding,” katanya.

Bahkan Prabowo berharap hakim dapat memberikan vonis puluhan tahun “Vonisnya ya 50 tahun kira-kira gitu,” kata Prabowo.

Sekadar informasi, hakim Pengadilan Tipikor pada PN Jakarta Pusat menjatuhkan hukuman 6,5 tahun penjara dan denda Rp1 miliar kepada Harvey Moeis. Vonis itu, lebih ringan dibanding tuntutan jaksa yang meminta hukuman 12 tahun penjara.

Selain itu, Harvey diwajibkan membayar uang pengganti sebesar Rp210 miliar. Jika tidak dibayar, hukuman penjara akan ditambah 2 tahun.

(cip)



Source link

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

panduan terbaru mahjong ways 2mahjong ways 2 permainan terbaikpola terbaru mahjong ways terbukti sukseskejutan mengharukan mahjong waysmisteri kode rahasia mahjong waysmahjong ways ladang cuan spesialscatter hitam mahjong ways pemain barukombinasi wild dan scatter mahjongpemancing scatter hitam mahjongstrategi bombastis sweet bonanza 1000balasan uang tunai gim olympusberpesta bersama sweet bonanzabocoran rtp game pg softgampang menang mahjong waysrahasia sukses mahjong waysscatter maxwin mahjong waysgelar juara mahjong ways pekanbarufitur inovatif mahjong ways 2rekomendasi terpanas mahjong ways 2scatter hitam full wild mahjongkemenangan indah mahjong ways 2pancing scatter hitam mahjong waysakun pragmatic rtp tinggitrik petir merah olympus paling efektifrtp pragmatic playstrategi kaya raya mahjong waysseruput kopi sambil auto spin olympusalasan peluang gates of olympus masih kuatteknik pancing naga emas mahjong waysjaminan profit besar mahjong ways 3slot gacorslot demokaisar89