Politik

Hari Ini Mantan Ketua PN Surabaya Didakwa terkait Kasus Ronald Tannur

×

Hari Ini Mantan Ketua PN Surabaya Didakwa terkait Kasus Ronald Tannur

Sebarkan artikel ini



loading…

Mantan Ketua PN Surabaya Rudi Suparmono didakwa terkait kasus Gregorius Ronald Tannur di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada PN Jakarta Pusat hari ini, Senin (19/5/2025). Foto: Dok SINDOnews

JAKARTA – Mantan Ketua Pengadilan Negeri (PN) Surabaya Rudi Suparmono didakwa terkait kasus Gregorius Ronald Tannur di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada PN Jakarta Pusat hari ini, Senin (19/5/2025).

Rudi terlibat pada kasus dugaan suap vonis bebas Ronald Tannur atas pembunuhan kekasihnya Dini Sera. “Agenda pembacaan surat dakwaan,” kata Kapuspenkum Kejagung Harli Siregar, Senin (19/5/2025).

Baca juga: Mantan Ketua PN Surabaya Jadi Tersangka Kasus Suap Ronald Tannur

Berdasarkan Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) PN Jakarta Pusat, perkara Rudi Suparmono terdaftar dengan nomor 51/Pid.Sus-TPK/2025/PN Jkt.Pst.

Sidang tersebut digelar di ruangan Muhammad Hatta Ali. Adapun susunan majelis, Iwan Irawan sebagai ketua dengan hakim anggota Sri Hartati dan Andi Saputra.



Source link

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

mahjong auto maxwinmahjong dinilai pentingmas ariel jackpot mahjongmaxwin 53 juta mahjong waysmaxwin mahjong ways 3 hitungan menitmenang belasan juta mahjong depo qrisprofit mahjong malam mingguradit bongkar mahjongkaisar89slot gacor