loading…
Ketua PB PMII Bidang Ekonomi dan Investasi Ramadhan menyarankan Menteri Bahlil mundur imbas kekacauan kebijakan melarang pengecer menjual elpiji 3 kg. Foto/Dok. SINDOnews
Ketua PB PMII Bidang Ekonomi dan Investasi Ramadhan mengatakan, aturan penjualan elpiji 3 kg yang dikeluarkan Bahlil tersebut telah membuat salah satu warga Tangerang Selatan meninggal dunia. Korban meninggal usai ikut antrean panjang untuk mendapatkan gas elpiji.
“Kebijakan jika dilakukan ugal-ugalan tanpa kajian yang matang serta tanpa kordinasi dulu dengan presiden, maka korbannya adalah rakyat. Lalu siapa yang akan bertanggung jawab setelah warga tanggerang selatan meninggal gara-gara kebijakannya. Harusnya Bahlil kalau tau malu, mundur saja,” katanya kepada awak media di Jakarta, Selasa (4/2/2025).
Mahasiswa magister Analisis Kebijakan Publik Universitas Indonesia ini menegaskan dampak kebijakan Bahlil ini bisa membuat jalur ekonomi masyarakat dan pelaku UMKM semakin sulit. Misalnya emak-emak kesulitan memasak di dapur karena gasnya sulit didapat, kemudian pedagang kaki lima dan pelaku UMKM yang dagangannya semakin mahal dengan alasan gas sulit didapatkan.
“Artinya karena kebijakan keliru yang dikeluarkan Menteri Bahlil tersebut mempersulit hidup masyarakat kecil dan berdampak terhadap terhadap ekonomi masyarakat dan harga-harga di pedagang UMKM. Mereka mesti mencari Gas LPG 3 kg lebih jauh daripada biasanya dan menambah pengeluaran. Seharusnya pemerintah itu melindungi dan membuat hidup masyarakat sejahtera, bukan dengan membuat kebijakan yang membuat masyarakat panik,” tegasnya.
(poe)