Politik

Kades dan Sekdes Kohod Ditahan Terkait Kasus Pagar Laut Tangerang

×

Kades dan Sekdes Kohod Ditahan Terkait Kasus Pagar Laut Tangerang

Sebarkan artikel ini



loading…

Kepala Desa Kohod Arsin ditahan Bareskrim Polri terkait kasus pagar laut di Kabupaten Tangerang. Foto/SindoNews

JAKARTA – Bareskrim Polri menahan empat tersangka kasus pemalsuan dokumen Sertifikat Hak Guna Bangunan (SHGB), dan Sertifikat Hak Milik (SHM) pagar laut Kabupaten Tangerang hari ini.

Mereka, adalah Kepala Desa (Kades) Kohod, Sekretaris Desa (Sekdes) Kohod, dan dua penerima kuasa dokumen palsu berinisial SP dan CE.

“Kepada empat tersangka itu kita putuskan mulai malam ini kita lakukan penahanan,” kata Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Pol Djuhandani Rahardjo Puro di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Senin (24/2/2025) malam.

Djuhandani mengatakan, penahanan dilakukan setelah Penyidik Direktorat Tidak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri memanggil keempat tersangka dan melakukan gelar internal.

“Sesuai dengan pemanggilan kami kepada 4 tersangka, para tersangka menghadiri yaitu sekitar jam 11 sampe jam 12 hadir dan didampingi pengacara. Mulai jam 12 sampe jam setengah 9 ini kami maraton lakukan riksa,” katanya.

“Dalam proses pemeriksaan tetap kita berikan hak-hak mereka. Kemudian setelah itu kami penyidik melaksanakan gelar internal kemudian kepada empat tersangka itu kita putuskan mulai malam ini kita lakukan penahanan,” sambungnya.

(cip)



Source link

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

rekomendasi game gampang jp modal recehteknik nambang bonanza goldkemenangan fantastis crypto goldmahjong anti boncos depo murahsweet bonanza tawarkan perkalian terbesartrik rahasia menang caishen winspeluang jp perkalian x250situs profit resmi peluang jp 97kaisar89