loading…
Praktisi hukum sekaligus aktivis pemuda Affandi Affan mengapresiasi langkah tegas Kementerian P2MI memberantas praktik pengiriman PMI ilegal. Foto/istimewa
Praktisi hukum sekaligus aktivis pemuda Affandi Affan menegaskan pengiriman ilegal bukan hanya melanggar hukum, tapi juga membahayakan keselamatan dan masa depan para pekerja migran.
“Saya melihat bagaimana pekerja migran yang berangkat tanpa prosedur resmi sangat rentan menjadi korban eksploitasi dan kehilangan perlindungan hukum,” tegas Affan, Senin (19/5/2025).
Managing Partners pada Kantor Hukum Serambi Law Firm ini juga menekankan pentingnya sosialisasi dan edukasi hukum kepada calon pekerja migran dan keluarganya agar mereka memahami hak dan risiko yang mungkin dihadapi jika memilih jalur ilegal.
Baca juga: Wamen P2MI Tegaskan Pemerintah Serius Urus Pekerja Migran Indonesia