loading…
Malam Ini di The Prime Show Sanksi Tegas Oknum Polisi Pemeras Bersama Dhiandra Mughni, Hanya di iNews
Tuduhan terhadap AKBP Bintoro mencuat setelah adanya gugatan perdata yang dilayangkan oleh AN dan MBH pada 6 Januari 2025 di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Dalam gugatan tersebut, AKBP Bintoro dituduh meminta uang sebesar Rp20 miliar serta mengambil aset berupa mobil mewah dan motor gede dengan janji menghentikan penyidikan. Namun, kasus tetap berlanjut ke pengadilan, sehingga para penggugat menuntut pengembalian uang dan aset yang diduga diambil secara tidak sah.
Menanggapi tuduhan tersebut, AKBP Bintoro memberikan klarifikasi melalui sebuah video yang dirilis pada 26 Januari 2025. Dalam video tersebut, ia menegaskan bahwa tuduhan pemerasan sebesar Rp20 miliar adalah fitnah dan sangat mengada-ada. Ia menjelaskan bahwa selama menjabat sebagai Kasat Reskrim, dirinya telah menangani kasus tersebut sesuai prosedur hingga tahap pelimpahan ke kejaksaan. Ia juga menyatakan tidak pernah berkomunikasi langsung dengan AN, salah satu pihak yang melontarkan tuduhan tersebut. Lantas, bagaimana perkembangan penyelidikan selanjutnya? Dan, apa dampaknya bagi citra institusi kepolisian?
Saksikan selengkapnya di The Prime Show “Sanksi Tegas Oknum Polisi Pemeras”, malam ini bersama Dhiandra Mugni , Pukul 20.00 WIB, hanya di iNews.
(zik)