Politik

MK Gelar Sidang Putusan Sengketa Pilkada Selasa dan Rabu Besok

×

MK Gelar Sidang Putusan Sengketa Pilkada Selasa dan Rabu Besok

Sebarkan artikel ini



loading…

Mahkamah Konstitusi (MK) akan menggelar sidang Pengucapan Putusan dan/atau Ketetapan perkara Pilkada 2024 pada Selasa dan Rabu (4-5/2/2025). FOTO/DOK.SINDOnews

JAKARTA Mahkamah Konstitusi (MK) akan menggelar sidang Pengucapan Putusan dan/atau Ketetapan perkara Pilkada 2024 pada Selasa dan Rabu (4-5/2/2025). Hal tersebut berdasarkan hasil Rapat Permusyawaratan Hakim.

Kepala Biro Umum MK Budi Wijayanto mengatakan, putusan yang akan dibacakan pada 4-Februari 2025 merupakan putusan untuk perkara-perkara yang tidak akan dilanjutkan ke tahap pembuktian.

Sehingga, menurutnya, diperlukan dukungan dari pihak Kepolisian untuk memberikan dan menjamin pengamanan terhadap MK dan seluruh pihak.

“Semangat pimpinan kami Pak Kapolres, yaitu tetap ingin memberikan kemudahan kepada para pencari keadilan,” kata Budi dalam keterangannya.

Budi menjelaskan semangat MK tanpa pagar tetap dapat dilanjutkan tanpa ada sekat-sekat walaupun keamanan dan pengamanan merupakan suatu kunci yang tidak dapat dilupakan. Seperti yang pernah dikemukakan oleh Kapolres yang pada pokoknya aman tapi tidak mencekam.

Dalam persidangan putusan tersebut akan diketahui perkara akan lanjut ke tahap pembuktian atau perkara dihentikan. Terhadap perkara yang lanjut ke tahap pembuktian, selanjutnya MK akan menggelar sidang pemeriksaan lanjutan yang akan dilaksanakan pada 7 hingga 17 Februari mendatang.

Dalam persidangan pembuktian, masing-masing pihak akan diberikan kesempatan untuk mengajukan saksi ataupun ahli. Untuk perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Gubernur, para pihak diberi hak untuk mengajukan saksi ataupun ahli, secara keluruhan maksimal enam orang.

Sementara dalam perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Bupati dan Wali kota, secara keseluruhan para pihak diperbolehkan mengajukan maksimal empat orang saksi maupun ahli. Adapun mekanisme pengajuan daftar nama saksi dan atau ahli, para pihak diberikan kesempatan untuk mengajukan paling lambat satu hari kerja sebelum hari persidangan.

Untuk diketahui, MK sudah menggelar sidang pemeriksaan pendahuluan untuk 310 Perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Walikota Tahun 2024 terhitung sejak 8 Januari hingga 31 Januari 2025.

Pada Jumat (31/1/2025), Majelis Hakim Konstitusi, yang terbagi dalam tiga panel, juga telah menyelesaikan sidang dengan agenda Jawaban KPU selaku Pihak Termohon, Keterangan Pihak Terkait, dan Keterangan Bawaslu.

Dalam keseluruhan persidangan, baik saat pemeriksaan terhadap Permohonan Pemohon, maupun mendengarkan Jawaban KPU dan Keterangan Pihak Terkait dan Bawaslu, semua pihak sudah diberikan kesempatan yang adil untuk menjelaskan argumen dan menguraikan fakta yang dimiliki.

(abd)



Source link

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

cara sesepuh atasi kekalahan game pg softcheat apk mahjong auto scatterjp paus mahjong wins 2kombinasi mahjong wayslist jam gachor mahjong ways 2 bulan januaripola scatter hitam mahjong waysraksasa provider profit terbaik 2025teknik andalan scatter hitam mahjong wins 3petir perkalian gates of olympusprofit to the max mahjong waysrahasia banjir wild koi gatejackpot instan mahjong winsperpaduan mahjong ways jackpot instanupdate pola scatter hitam mahjong waysstrategi pola jitu starlight princessmagnet scatter hitam mahjong ways 2slot gacorslot demokaisar89https://semangat.indramayukab.go.id/user/https://aksara.kemdikbud.go.id/over/