loading…
Konsep THR diyakini mampu mengurangi prevalensi perokok di Indonesia. FOTO/dok.SINDOnews
“Itu mereka ungkap melalui organisasi kesehatan global, Global Health Consults dengan menerbitkan laporan penyelamatan jiwa (lives saved report),” ujar Dosen Fakultas Kedokteran Universitas Padjajaran (Unpad) Assoc. Prof. Ronny Lesmana yang turut berkontribusi pada laporan tersebut, dalam keterangan tertulis pada Sabtu (25/1/2025).
Menurut dia penerapan THR di negara-negara berpendapatan tinggi seperti Swedia, Jepang, Inggris, dan Amerika Serikat telah membantu jutaan orang beralih dari rokok ke alternatif yang lebih rendah risiko.
“Pengguna THR di negara-negara ini sudah sadar akan dampak dan manfaat THR dalam membantu mereka berhenti merokok,” katanya.
Dia mengatakan penerapan THR dapat menyelamatkan hingga 4,6 juta nyawa pada tahun 2060, dengan penurunan kematian mencapai 123.000 jiwa per tahun. THR sendiri merupakan pendekatan yang bertujuan untuk mengurangi risiko kesehatan, ekonomi dan sosial yang berkaitan dengan kebiasaan atau penggunaan zat tertentu.
Metode yang digunakan yakni dengan memberikan alternatif lebih baik sebagai pilihan pengguna dalam upaya pengurangan risiko (harm reduction). Namun demikian, untuk mencapai hal ini, Indonesia perlu mendorong pemanfaatan produk alternatif rendah risiko dan memperkuat layanan pengobatan kanker paru-paru.
Berdasarkan data dari World Health Organization (WHO), Indonesia sebagai negara dengan konsumsi rokok tertinggi kedua di dunia, dengan sekitar 300.000 kematian akibat rokok setiap tahunnya.
Angka prevalensi perokok di Indonesia diproyeksikan meningkat dari 31,7 persen tahun 2000 menjadi 37,5 persen pada 2025. Ia berharap, konsep THR dapat diimplementasikan ke dalam kebijakan publik di Indonesia yang berorientasi pada kesehatan masyarakat.
“Alternatif yang lebih rendah risiko untuk mendorong peralihan, ataupun berhenti sama sekali patutnya mendapat perhatian lebih dari sisi kebijakan,” ujarnya.