loading…
Pedagang Pejuang Indonesia Raya (PAPERA) mendorong pembentukan Satuan Tugas (Satgas) Pasar. Foto/istimewa
Hal ini disampaikan usai menemui Menteri Perdagangan (Mendag) Budi Santoso di Kantor Kementerian Perdagangan, Jakarta, Jumat (31/1/2025).
“Diskusi ini menjadi panggung bagi PAPERA untuk menyoroti tantangan yang dihadapi oleh pedagang dan mendesak langkah konkret pemerintah dalam menjaga stabilitas ekonomi rakyat,” kata Don Muzakir dalam keterangan tertulisnya.
Don Muzakir menjelaskan, Satgas ini akan bertugas mengawasi pasar secara real-time, serta menjadi penghubung langsung antara pedagang dan pemerintah. Sehingga masalah di pasar bisa segera terdeteksi dan ditanggapi dengan cepat.
Ia mengungkapkan, beberapa permasalahan yang kerap muncul di pasar tradisional, seperti peredaran barang kadaluarsa, penyebaran barang oplosan, praktik penimbunan, ketidakseimbangan distribusi, dan ancaman premanisme, diharapkan dapat teratasi dengan adanya Satgas Pasar.
“Dengan hadirnya Satgas Pasar, pemerintah dapat merespons lebih cepat dan efektif terhadap persoalan di lapangan, sehingga langkah-langkah strategis bisa segera diambil demi kestabilan perdagangan nasional,” ujarnya.
Selain itu, ia juga menekankan bahwa Satgas Pasar harus berada langsung di bawah naungan Kementerian Perdagangan. Sebab, meskipun pengelolaan pasar tradisional saat ini berada di ranah pemerintah daerah, namun keterlibatan aktif pemerintah pusat dinilai sangat penting.
“Pemerintah pusat melalui Kementerian Perdagangan diharapkan dapat mengambil langkah serius dalam pengawasan dan tata kelola pasar tradisional secara berkelanjutan agar tidak tergerus oleh perkembangan zaman dan tetap menjadi pusat perekonomian rakyat,” ungkapnya.