loading…
Pemerintah kembali membuka keran impor untuk garam. FOTO/dok.SindoNews
“Ya, sudah boleh impor garam. Karena peraturannya sudah jadi untuk relaksasi sampai 2027. Karena sudah teriak-teriak ini industri farmasi, mamin,” kata Zulhas dalam konferensi pers di Jakarta, Jumat (16/5).
Baca Juga: Singgung Koalisi 15 Tahun, Zulhas Beri Sinyal PAN Dukung Prabowo di Pilpres 2029
Zulhas menjelaskan, pada 2027 mendatang ditargetkan fasilitas produksi garam industri rampung dibangun. Setelah itu, pemerintah akan melarang impor garam jika pabrik garam tersebut sudah rampung dikerjakan.
“Sekarang pak Menteri KKP ditargetkan nanti akhir 2027 kita akan swasembada, akan bikin pabrik garam industri. Tahun 2027 baru kita bisa bikin pabrik, maka tadi kita setujui untuk impor,” tambahnya.
Sebelumnya, pemerintah mengeluarkan kebijakan yang membatasi impor garam industri. Hal tersebut dikeluhkan oleh para pelaku industri farmasi atau makanan minuman karena belum tersedia garam di dalam negeri yang sesuai dengan kebutuhan industri.
Namun demikian, kebijakan tersebut kini direlaksasi hingga tahun 2027 dengan target membangun pabrik garam sendiri di dalam negeri. Bahkan Indonesia dinilai mampu swasembada garam pada periode tersebut.
“Kemarin itu ada aturan, bahwa untuk industri tidak diperbolehkan impor garam mulai Januari 2025. Padahal kita belum jadi industrinya, baru tahun 2027, maka disepakati relaksasi impor,” pungkasnya.
(nng)