Ekonomi

Penyeragaman Kemasan Rokok Tanpa Brand Berpotensi Mencederai Hak Konsumen

×

Penyeragaman Kemasan Rokok Tanpa Brand Berpotensi Mencederai Hak Konsumen

Sebarkan artikel ini



loading…

Rencana penyeragaman kemasan rokok tanpa identitas merek (plain packaging) dinilai berpotensi melanggar hak-hak konsumen. Foto/Dok

JAKARTA – Rancangan Peraturan Menteri Kesehatan (Permenkes) dinilai berpotensi melanggar hak- hak konsumen . Upaya meloloskan kebijakan penyeragaman kemasan rokok tanpa identitas merek (plain packaging) disinyalir akan mengaburkan informasi akurat yang seharusnya diterima oleh konsumen.

Salah satu poin dari aturan turunan Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2024 (PP 28/2024) tersebut menyatakan adanya rencana penyeragaman tanpa identitas merek untuk seluruh kemasan rokok yang dijual di pasar.

Guru Besar Universitas Sahid Jakarta, Kholil menyatakan, bahwa Rancangan Permenkes ini bertentangan dengan Undang-Undang (UU) Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen, di mana aturan itu menjamin hak konsumen untuk mendapatkan informasi dengan jelas dan detail seputar produk yang dibeli dan dikonsumsi.

“Artinya hak konsumen untuk mendapatkan informasi produk secara jujur, benar, dan lengkap tidak bisa diperoleh,” ujarnya kepada media.

Menurut Kholil, rencana kebijakan penyeragaman kemasan rokok tanpa identitas merek membuat konsumen tidak bisa membedakan satu produk dengan produk lainnya. Kondisi ini bisa menyamarkan antara produk legal dan ilegal. Padahal, seharusnya konsumen mendapatkan informasi dengan jelas, akurat, dan detail seputar produk yang dikonsumsinya.

Selain menciderai hak konsumen dalam mendapatkan informasi produk, Rancangan Permenkes juga akan berdampak pada persaingan usaha. Kholil menjelaskan, bahwa perusahan-perusahan rokok yang mendorong kualitas akan terancam dengan perusahan rokok yang kualitasnya belum terjamin atau bahkan ilegal.

”Warnanya sama, jadi kalau ada produk yang tidak berkualitas atau dibuat asal-asalan, maka tidak bisa dibedakan. Siapa yang rugi? Konsumen lagi. Berikutnya perlindungan terhadap hukum jadi lemah,” ungkapnya.

Kholil turut melihat adanya risiko persaingan usaha yang tidak sehat jika aturan penyeragaman kemasan rokok tanpa identitas merek diterbitkan. Bahkan, menurutnya, Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) akan dibuat kerepotan dengan kondisi yang muncul akibat dari wacana peraturan inisiatif Kemenkes tersebut.

Di kesempatan berbeda, Ketua Pakta Konsumen Nasional, Ary Fatanen dengan tegas menolak Rancangan Permenkes yang berpotensi memiliki dampak negatif yang signifikan, termasuk menabrak banyak aturan yang berlaku.

”Rencana aturan ini malah menabrak banyak regulasi yang berlaku, salah satunya UU Perlindungan Konsumen, yang di mana sebuah produk itu harus memberikan informasi yang jelas bagi konsumennya,” pungkasnya.

(akr)



Source link

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

rahasia spin emas mahjongspin paling indah mahjongstrategi mahjong 2025 golden scattertips krusial mahjong wins2rtp game mahjong januari 2025spesial scatter mahjong ways1scatter naga emas mahjong waysrtp tinggi terbaru gachorkombinasi pola gacor mahjongrtp mahjong ways full gacoraplikasi pragmatic rtp hotjackpot impian sweet bonanzarekomendasi game profit mahjong 2025strategi pola pengganda pg softpola paten khusus game onlinejackpot game online tanpa ribetjackpot khusus game online server jepang7 teknik rahasia game onlinertp game online rahasia suksesgame hoki x500cheat starlight princesstrik mudah maxwinjackpot mahjong ways satukupas tuntas rtp pragmaticmain santai starlight princessmenang banyak lagi sweet bonanza10 proses penting mahjong ways1akun khusus mahjong 2cara raih jekpot mahjong pgsoftmodal receh jadi kaya mahjong winspanduan komplit bermain mahjong wayspola scatter pelangi sweet bonanzarahasia fitur scatter olympus 1000rahasia kemenangan gates of olympusslot gacorslot demokaisar89