loading…
Langkah cepat pemerintah menangani kasus pagar laut di Kabupaten Tangerang, Banten diapresiasi oleh Partai Solidaritas Indonesia (PSI). Foto/Riana Rizkia
“PSI mengapresiasi pemerintah yang bergerak cepat dan cermat dalam mengatasi persoalan pagar laut di Kabupaten Tangerang. Ini merupakan wujud nyata keseriusan pemerintah dalam menegakkan peraturan perundang-undangan,” kata Wakil Ketua Umum PSI Andy Budiman dalam keterangan tertulis, Jumat (24/1/2025).
Dia berharap kasus pagar laut tidak ada lagi ke depannya. “Kami berharap kasus ini menjadi yang terakhir kali, tidak terjadi lagi di masa mendatang. Aturan hukum harus ditaati dan ditegakkan,” pungkas Andy.
Diketahui, Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (Menteri ATR/Kepala BPN) Nusron Wahid membatalkan 50 Sertifikat Hak Guna Bangun (SHGB) di perairan Desa Kohod, Kecamatan Pakuhaji, Kabupaten Tangerang.
Adapun pembatalan itu merupakan tindak lanjut adanya pagar bambu sepanjang 30 kilometer di kawasan tersebut. Pasalnya, peraturan perundang-undangan jelas melarang penerbitan sertifikat HGB untuk perairan atau laut.
(rca)