Politik

Pukat UGM Yakin PN Jaksel Bakal Tolak Gugatan Praperadilan Hasto Kristiyanto

×

Pukat UGM Yakin PN Jaksel Bakal Tolak Gugatan Praperadilan Hasto Kristiyanto

Sebarkan artikel ini


loading…

Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) bakal memutuskan gugatan praperadilan yang diajukan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto pada Kamis (13/2/2025) besok. Foto sidang praperadilan Hasto pada Selasa (11/2/2025). Foto/Ari Sandita Murti

JAKARTA – Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) bakal memutuskan gugatan praperadilan yang diajukan oleh Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto pada Kamis (13/2/2025) besok.

Menjelang putusan tersebut, Peneliti Pusat Kajian Antikorupsi (Pukat) Universitas Gadjah Mada (UGM) Zainurrohman menyampaikan, pihaknya yakin gugatan Hasto akan ditolak oleh PN Jaksel.

Baca Juga

Zainurrohman menegaskan, gugatan praperadilan hanya menguji tata cara penetapan tersangka yang dilakukan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

”Kalau saya lihat, KPK memperlihatkan semua sudah dilakukan berdasarkan prosedur dan KPK sendiri juga memperlihatkan alat-alat bukti yang dimiliki,” katanya, Rabu (12/2/2025).

Beberapa bukti yang sudah ditunjukkan oleh KPK di muka sidang, kata Zainurrohman, sudah cukup kuat.

Misalnya perintah untuk merendam telepon genggam dan tindakan lainnya. Karena itu, dia yakin PN Jaksel akan menolak gugatan tersebut.

Baca Juga

KPK Hadirkan 4 Ahli di Sidang Praperadilan Hasto Kristiyanto

”Soal praperadilan Hasto itu kalau melihat persidangannya, saya melihat praperadilan Hasto akan ditolak. Artinya KPK akan menang,” imbuhnya.



Source link

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

link hoki mahjong ways 3maxwin gede mahjong wins 2akun mahjong wins barukebun scatter mahjong ways 2mahjong auto maxwinmahjong dinilai pentingmas ariel jackpot mahjongmaxwin 53 juta mahjong waysmaxwin mahjong ways 3 hitungan menitmenang belasan juta mahjong depo qrisprofit mahjong malam mingguradit bongkar mahjongkaisar89slot gacor