loading…
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah rumah pengusaha Robert Bonosusatya. Foto/Dok SindoNews
“Benar,” kata Fitroh saat dihubungi wartawan, Kamis (15/5/2025).
Fitroh menjelaskan, kediaman Robert yang digeledah ini berlokasi di Jakarta. Kendati begitu, ia tidak menjelaskan lebih detail perihal lokasi yang dimaksud.
Baca juga: Robert Bonosusatya Diperiksa Kejagung Lagi, Pengacara Bilang Cuma Tanda Tangan BAP
Sekadar informasi, Rita telah dijebloskan ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Perempuan Pondok Bambu setelah dijatuhi hukuman 10 tahun penjara oleh Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta pada 6 Juli 2018.
Rita terbukti menerima gratifikasi sebesar Rp110.720.440.000 dan suap Rp6 miliar dari para pemohon izin dan rekanan proyek. Saat ini, KPK masih melakukan penyidikan terkait kasus TPPU dengan tersangka Rita.
(rca)