Politik

Tak Jadi Bukti Sidang Kasus Timah, Hitungan Kerugian Negara BPKP Dinilai Lemah

×

Tak Jadi Bukti Sidang Kasus Timah, Hitungan Kerugian Negara BPKP Dinilai Lemah

Sebarkan artikel ini



loading…

Persidangan kasus dugaan korupsi dalam tata niaga komoditas timah di Bangka Belitung (Babel). FOTO/TANGKAPAN LAYAR SINDOnews TV

JAKARTA – Penasihat hukum Harvey Moeis , Junaedi Saibih mempertanyakan Laporan Penghitungan Kerugian Keuangan Negara (PKKN) senilai Rp300 triliun dalam kasus dugaan korupsi tata niaga komoditas timah di wilayah izin usaha pertambangan (IUP) PT Timah Tbk pada tahun 2015–2022. Pasalnya, angka kerugian negara yang diperoleh dari perhitungan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) ini tidak pernah dijadikan bukti hukum dalam persidangan.

“Pernyataan Jaksa Penuntut Umum yang menyatakan permasalahan terkait kewenangan BPKP dalam melakukan penghitungan kerugian keuangan negara, sudah merupakan hal yang usang, membuat kami perlu untuk menyampaikan kembali apa yang ingin kami sampaikan,” kata Junaedi Saibih, Sabtu (21/12/2024).

Dia menjelaskan, PKKN yang dibuat BPKP tidak pernah dijadikan bukti yang disampaikan kepada penasihat hukum. Bahkan, dari paparan ahli BPKP terlihat dengan jelas bahwa laporan PKKN tersebut tidak memenuhi syarat formil dan materiil.

“Dengan demikian, tanggapan Jaksa Penuntut Umum dalam repliknya terkait dengan pembelaan kami atas laporan PKKN yang dibuat oleh BPKP, menandakan bahwa Jaksa Penuntut Umum belum memahami intisari dari pembelaan kami,” katanya.

Menurut Junaedi, Majelis Hakim seharusnya tidak dapat mempertimbangkan terpenuhinya unsur kerugian keuangan negara yang didasarkan pada laporan PKKN, karena tidak pernah diberikan kepada penasihat hukum terdakwa.

“Majelis Hakim hanya dapat mempertimbangkan keterangan Ahli BPKP saja, yang mana akan kami terangkan lebih lanjut adanya cacat formil dan materiil dari keterangan ahli,” katanya.

Dari paparan ahli BPKP, kata Juaedi, proses dan hasil penghitungan kerugian keuangan negara tidak memenuhi syarat formil dan materiil. Perolehan bukti yang digunakan oleh BPKP dalam menghitung kerugian keuangan negara tidak memenuhi unsur cukup, andal, relevan, dan bermanfaat.

Ahli BPKP juga tidak melakukan verifikasi atas dokumen dan informasi yang diterima, terutama keterangan-keterangan saksi dan terdakwa yang menurut keterangan Ahli dimasukkan dalam laporan PKKN sebagai dasar melakukan analisis dan evaluasi bukti.



Source link

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

rahasia spin emas mahjongspin paling indah mahjongstrategi mahjong 2025 golden scattertips krusial mahjong wins2rtp game mahjong januari 2025spesial scatter mahjong ways1scatter naga emas mahjong waysrtp tinggi terbaru gachorkombinasi pola gacor mahjongrtp mahjong ways full gacoraplikasi pragmatic rtp hotjackpot impian sweet bonanzarekomendasi game profit mahjong 2025strategi pola pengganda pg softpola paten khusus game onlinejackpot game online tanpa ribetjackpot khusus game online server jepang7 teknik rahasia game onlinertp game online rahasia suksesgame hoki x500cheat starlight princesstrik mudah maxwinjackpot mahjong ways satukupas tuntas rtp pragmaticmain santai starlight princessmenang banyak lagi sweet bonanza10 proses penting mahjong ways1akun khusus mahjong 2cara raih jekpot mahjong pgsoftmodal receh jadi kaya mahjong winspanduan komplit bermain mahjong wayspola scatter pelangi sweet bonanzarahasia fitur scatter olympus 1000rahasia kemenangan gates of olympusslot gacorslot demokaisar89