loading…
Pemerintah tetap mencairkan tunjangan hari raya atau THR dan Gaji ke-13 di tengah efisiensi anggaran. FOTO/dok.SINDOnews
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan, pengumuman akan segera diberitahukan meskipun saat ini ada efisiensi anggaran belanja kementerian/lembaga (K/L). “Persiapan sudah ada. Persiapan to be announce,” ujar Airlangga singkat di kantornya, Jakarta, Rabu (5/2/2025).
Namun, untuk kabar jelasnya kebijakan pencairan THR dan gaji ke-13 saat adanya program efisiensi anggaran belanja pemerintah pusat maupun daerah sesuai Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025, akan disampaikan langsung oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati. “Kemudian yang dari segi lain tanyakan ke Bu Menteri Keuangan ya,” kata Airlangga.
Adapun dari segi perusahaan, Airlangga sebelumnya sudah bertemu dengan Menteri Tenaga Kerja (Menaker) Yassierli untuk membicarakan THR dan gaji ke-13.
Sebelumnya, di media sosial X belakangan diramaikan dengan isu gaji ke-13 dan 14 aparatur sipil negara (ASN) 2025 akan ditiadakan. Isu peniadaan gaji ke-13 dan 14 tahun ini menyusul kebijakan pemerintah untuk efisiensi besar-besaran tahu ini.
(nng)